Quantcast
Channel: Uncategorized – Universitas Padjadjaran
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2776

Unpad Siapkan Regulasi untuk Implementasi PTN Badan Hukum

$
0
0

[Unpad.ac.id, 24/08/2016] Pasca ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum melalui PP No. 51 Tahun 2015 lalu, ada masa transisi yang dijalani Universitas Padjadjaran sebelum mulai mengimplementasikan PTN Badan Hukum di awal 2017. Masa transisi ini merupakan penyiapan berbagai regulasi/peraturan Rektor terkait pengelolaan PTN Badan Hukum.

Direktur Tata Kelola & Komunikasi Publik Unpad, Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., saat memberi materi pada Workshop Penyusunan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Amanat PP Nomor 51 Tahun 2015, di Hotel Mason Pine, Rabu (24/08). (Foto oleh: Dadan T.)*

Direktur Tata Kelola & Komunikasi Publik Unpad, Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., saat memberi materi pada Workshop Penyusunan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Amanat PP Nomor 51 Tahun 2015 di Hotel Mason Pine, Rabu (24/08). (Foto oleh: Dadan T.)*

“Ada beberapa regulasi yang menjadi kewajiban, yang secara tegas dinyatakan dalam PP No. 51, yang harus kita buat,” sebut Wakil Rektor Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Unpad, Dr. Sigid Suseno, SH., MHum., saat membuka Workshop Penyusunan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Amanat PP Nomor 51 Tahun 2015, di Hotel Mason Pine, Rabu (24/08).

Workshop ini diikuti oleh pimpinan dan perwakilan tenaga kependidikan di setiap unit kerja di lingkungan Rektorat. Turut hadiri selaku pembicara Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Dr. Soni A. Nulhaqim, S.Sos., M.Si., dan Staf Khusus Rektor, Dr. Med. Setiawan, dr.

Dr. Sigid mengatakan, banyak aspek yang harus dibuat regulasinya. Dengan adanya kewenangan pengelolaan perguruan tinggi yang diberikan pemerintah kepada Unpad, maka segala aspek pengelolaan harus dilandasi adanya regulasi.

Ia mengambil contoh terkait pengelolaan Badan Usaha Unpad sebagai PTN Badan Hukum. Menurutnya, pengelolaan Badan Usaha ini tidak bisa ditetapkan hanya oleh Rektor, tetapi ada regulasi yang ditetapkan oleh Majelis Wali Amanat (MWA).

Lebih lanjut Dr. Sigid menjelaskan, setelah penyusunan regulasi dasar yang ditetapkan statuta, ada peraturan turunan juga yang harus disusun. Meski tidak secara tegas dinyatakan dalam statuta, penyusunan peraturan turunan ini penting disusun terkait implementasi program Tridharma Perguruan Tinggi.

Penyusunan ini bukan hanya menjadi tugas dari tim regulasi, namun juga mencakup berbagai tenaga di unit kerja lainnya. “Secara subtansi apa yang harus diatur ada pada kompetensi kewenangan setiap unit kerja. Nanti tim regulasi yang akan menjahitnya,” kata Dr. Sigid.

Sementara Dr. Soni mengatakan, regulasi ini mengatur tata kelola, tata laksana, struktur dan organisasi tata kerja, serta mencakup aspek kepastian hukum.  “Bahkan, Rektor dalam kaitannya dengan Tata Kelola telah mengedepankan sinergis, integritas, akuntabel, dan produktif,” tambahnya.

Lebih lanjut Dr. Soni menyebut, sepanjang tahun 2016, ada 27 regulasi yang sudah disahkan Rektor dan ada 3 regulasi yang saat ini dalam proses pengesahan. Sementara jumlah regulasi dalam Kontrak Kinerja antara Unpad dengan Kemenristek Dikti terkait pengelolaan PTN Badan Hukum berjumlah 34 regulasi.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pemetaan penyusunan Peraturan Rektor di setiap unit kerja. Pemetaan ini selanjutnya dibahas oleh setiap kelompok peserta workshop. Harapannya, penyusunan ini dapat selesai dengan cepat, sehingga Unpad dapat menjalankan pengelolaan sebagai PTN Badan Hukum pada awal Januari 2017.

Adapun mekanisme terkait penyusunan regulasi, Dr. Setiawan mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Tahapan pertama yaitu mencari referensi regulasi sejenis di tingkat nasional maupun pada Peraturan Rektor Unpad sebelumnya.

“Setelah mendapatkan referensi kemudian melakukan diskusi penyusunan substansi oleh masih-masing tim regulasi dan perwakilan unit kerja. Kemudian, diformulasikan sebagai regulasi final. Setelah final, barulah melakukan proses penyusunan dengan dibantu Borang Daftar Isian Masalah,” kata Dr. Setiawan.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

The post Unpad Siapkan Regulasi untuk Implementasi PTN Badan Hukum appeared first on Universitas Padjadjaran.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2776

Trending Articles