Laporan oleh Arif Maulana

Proses pemotongan hewan kurban di Laboratorium Produksi Ternak Potong Fakultas Peternakan Unpad, 26 September 2015. (Foto: Dadan Triawan)*
[unpad.ac.id, 15/7/2020] Menjelang Idualdha, masyarakat perlu cermat dalam membeli hewan kurban. Selain harus sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam, hewan kurban harus sehat dan aman untuk dikonsumsi penerimanya.
Menurut Dosen Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran Dr. Endang Yuni Setyowati, drh., M.Sc.Ag., pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual harus dilakukan. Ini untuk menjamin hewan tersebut tidak memiliki penyakit hewan menular, khususnya zoonosis, yang mengancam keselamatan manusia.
“Karena itu, jika terdapat hewan sakit atau tampak sakit, maka hewan tersebut tidak boleh disembelih,” ujar Endang Saat menjadi pembicara dalam Seminar Daring “Cerdas Kurban di Era New Normal”, Rabu (15/7).
Endang mengatakan, hewan kurban yang dijual harus memenuhi kriteria ASUH, atau aman, sehat, utuh, dan halal. Aman, berarti hewan kurban tidak mengandung penyakit dan residu. Sehat, berarti hewan mengandung sejumlah nutrisi yang seimbang.
Utuh, kata Endang, hewan tidak dicampur dengan bahan lain dan juga tidak ada bagian yang dikurangi. Sementara halal, hewan disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam.
Secara syariat, syarat sah hewan yang akan dijadikan kurban adalah minimal berumur 1 tahun untuk jenis kambing dan domba serta minimal berumur 2 tahun untuk jenis sapi. Endang menjelaskan, secara fisiologis, hewan tersebut sudah masuk tahap pendewasaan. Pada umur menginjak dewasa, diharapkan jumlah daging sudah cukup banyak.
“Dengan demikian, kurban yang kita berikan pada yang berhak akan lebih banyak dagingnya daripada tulang dan lemaknya,” jelas Endang.
Secara spesifik Endang memaparkan ciri-ciri hewan kurban yang sehat, antara lain hewan lincah dan aktif; memiliki nafsu makan yang baik; mampu berdiri bertumpu pada 4 kaki; memiliki bulu yang tidak kusam; memiliki cermin hidung yang basah dan lembap; memiliki lubang hidung, mulut, dan anus bersih; matanya bersinar; serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Berdasarkan ciri tersebut, calon pembeli bisa lebih cermat saat akan membeli hewan kurban. Apabila melakukan pembelian secara virtual, calon pembeli dapat meminta foto atau video terhadap bagian penting yang menandakan sehat tidaknya hewan tersebut.
Wabah pandemi Covid-19 yang belum usai berpengaruh pada metode jual beli hewan kurban. Saat ini, banyak penjual hewan yang melakukan sistem jual beli secara daring.
Dosen Fakultas Peternakan Unpad Dr. Ir. Denie Heriyadi, S.U., menjelaskan, sistem penjualan daring memiliki sejumlah kelebihan dibanding penjualan tatap muka. “Biaya dan waktu jauh lebih hemat, tidak perlu pergi ke tempat pedagang, hingga konsumen mudah membandingkan jenis hewan dari penjual satu dengan yang lainnya,” kata Denie.
Walau tidak bisa memilih langsung, pemilihan hewan kurban tetap bisa dilakukan berbekal foto dan data kambing yang disampaikan oleh pedagang Meski demikian, konsumen tetap harus cermat saat akan membeli hewan kurban lewat daring.
Menurut Denie, konsumen sebaiknya mencari penjual yang memberikan informasi hewan secara transparan. Pedagang harus memaparkan secara rinci mengenai kuantitas dan kualitas hewan. Tidak hanya itu, konsumen sebaiknya meminta foto hewan dengan skala, sehingga ukuran hewan yang dijual lebih jelas dilihat.
“Konsumen berhak memperoleh informasi hewan kurban yang dibeli secara transparan. Karena itu, pedagang sebaiknya memberikan informasi lengkap terkait data hewan yang dijualnya,” kata Denie.*
The post Akademisi Unpad Berikan Tips Cermat Memilih Hewan Kurban appeared first on Universitas Padjadjaran.