Quantcast
Channel: Uncategorized – Universitas Padjadjaran
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2776

Prof. Nury Effendi, PhD, Terpilih Jadi Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia 2020-2023

$
0
0

Rilis: Lidya Wulan Sari/Dani Wahdani

Nury Effendi

Prof. Nury Effendi, M.A., PhD. (Foto: Tedi Yusup)*

[unpad.ac.id, 16/7/2020] Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Nury Effendi, M.A., PhD, ditetapkan sebagai salah satu anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2020-2023 oleh DPR RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019/2020 di Jakarta, Selasa (14/7).

Prof. Nury terpilih sebagai anggota BSBI bersama 4 ahli lainnya, antara lain M Edhie Purnawan (akademisi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM), R. Nunung Nuryartono (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB ), Muhammad Nawir Messi (Anggota KPPU), Mohammad Khusaini (akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya).

“Anggota BSBI dipilih lewat serangkaian proses dalam parlemen, seperti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), rapat internal, musyawarah, hingga akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Amir Uskara seperti dikutip dalam laman FEB Unpad.

Sebagai anggota terpilih, kelimanya akan bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja BI, yang utamanya dalam meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas.

Selain itu, Anggota BSBI terpilih juga nantinya akan membantu DPR RI dalam memberikan gambaran kebijakan yang diambil, sehingga DPR RI memiliki instrumen yang tepat dalam mengawasi berbagai tugas BI agar menjadi lebih baik.

Ditemui melalui wawancara daring, Kamis (2/7) lalu, Prof. Nury Effendi menceritakan pengalamannya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi XI DPR RI . Ia mengatakan bahwa dirinya berkesempatan menyampaikan berbagai hal terkait kondisi ekonomi saat ini, termasuk kebijakan ekonomi pemerintah dan implikasinya terhadap masyarakat.

“Lewat fit and proper kemarin (30/6-red) yang dilakukan di depan anggota dewan, saya berkesempatan menyampaikan pandangan saya tentang kondisi ekonomi dampak Covid-19, kebijakan fiskal dan moneter dan termasuk pandangan saya tentang BI,” ujarnya.

Lebih lanjut Dekan FEB Unpad periode 2012-2018 ini mengatakan, dampak pandemi Covid-19 bersifat multidimensional. Selain kesehatan, virus ini telah memberi dampak yang signifikan di bidang ekonomi, keuangan, sosial, pertanian, transportasi, dan bidang lain. Secara global, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global di tahun 2020 adalah -4,9% sedangkan World Bank -5,2%.

Dibandingkan dengan penurunan pertumbuhan ekonomi di negara maju, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Salah satu sebabnya adalah karena respons (bauran) kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, telah dilakukan secara cepat, kredibel, dan tepat sasaran.

Pada dasarnya,lanjut Prof. Nury Effendi, bauran kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah utamanya adalah Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter yang bersifat ekspansioner. Kedua kebijakan tersebut bersifat saling melengkapi. Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menemui berbagai kendala, yaitu terkait permasalahan eksekusi dan realisasi.

Kebijakan Moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia, pada dasarnya berupa penurunan suku bunga acuan, penurunan persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM), perpanjangan tenor Surat Berharga Negara (SBN), dan penyediaan uang higienis. Secara lebih mikro BI berbagi peran dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembuatan kebijakan.

Dari segi magnitude, baik kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, berada dalam skala yang tidak biasa. Terkait dengan proses pengawasan, hal ini dapat memunculkan permasalahan Moral Hazard. Oleh karena itu, proses pengawasan yang dilakukan oleh DPR, BPK, dan BSBI terhadap BI menjadi semakin penting.

Menurut Prof. Nury Effendi, BSBI diharapkan dapat menjadi navigator dalam pengawasaan fungsi dan peran Bank Indonesia.

Adapun kontribusi yang dapat diberikan oleh BSBI dalam pengawasan fungsi dan peran Bank Indonesia, baik secara internal maupun keterkaitan antar lembaga maupun pemangku kepentingan adalah melalui penguatan peran BI dalam komite stabilitas sistem keuangan (KSSK), koordinasi fiskal dan moneter, koordinasi pengendalian inflasi, dan peran kantor perwakilan BI.

“Kesimpulan saya terhadap  pengawasan BI harus dilakukan oleh DPR, BPK, dan BSBI. Dua dimensi yang dirasa perlu untuk menjadi subyek pengawasan adalah anggaran dan kewenangan kebijakan. Dalam konteks kewenangan kebijakan, BI dapat melakukan manuver kebijakan selama itu masih dalam koridor kewenangannya,” pungkasnya.(arm)*

The post Prof. Nury Effendi, PhD, Terpilih Jadi Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia 2020-2023 appeared first on Universitas Padjadjaran.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2776

Trending Articles