[unpad.ac.id, 1/11/2017] Universitas Padjadjaran menerima kunjungan kerja dari Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu (1/11). Delegasi diterima secara resmi oleh Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad Aulia Iskandarsyah, M.Psi., M.Sc., PhD di Ruang Rapat Bersama Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor.

Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan Unpad Aji Sasongko, S.Pd., M.Si., (kedua dari kanan) beserta staf saat menjelaskan berbagai kebijakan dan program pengelolaan akademik di Unpad kepada delegasi Universitas Mulawarman di Ruang Rapat Bersama Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Rabu (1/11). (Foto: Tedi Yusup)*
Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sarjono mengatakan, kunjungan ke Unpad dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan akademik di Unpad setelah ditetapkan sebagai PTN Badan Hukum. Unmul sendiri mulai didorong pemerintah untuk mempersiapkan diri menjadi PTN Badan Hukum.
“Kami sadari tidak mudah mengakselerasi penerapan BLU untuk selanjutnya mengarah ke PTN Badan Hukum. Untuk itu kami mohon informasi secara menyeluruh,” kata Prof. Mustofa.
Salah satu pola pengelolaan di PTN Badan Hukum adalah sentralisasi akademik. Hal ini menjadi kebutuhan tersendiri dari pihak Unmul. Dengan pola sentralisasi, lanjut Prof. Mustofa, Unmul diharapkan dapat menjadi bagian sebagai world class university di Indonesia.
Unpad sendiri dipilih pihaknya karena memiliki banyak kesamaan dengan Unmul. Banyak para dosen Unmul yang merupakan lulusan atau melanjutkan studi di Unpad. “Kita memang pertimbangkan karena Unpad jauh lebih maju dari kami,” kata Prof. Mustafa
Sementara itu, Aulia mengapresiasi kunjungan Unmul ke Unpad. Terkait pengelolaan sebagai PTN Badan Hukum, Aulia menyebut ada perubahan yang tampak terutama dari segi tata kelola.
Khusus sentralisasi akademik, Aulia membenarkan bahwa Unpad setelah menjadi PTN Badan Hukum menetapkan pengelolaan akademik secara tersentral di universitas. Jika sebelumnya, fakultas memiliki peranan dalam pengelolaan akademik, maka saat ini seluruh aspek kebijakan dan tata kelola diatur di universitas.
“Proses administrasi akademik sistemnya tersentralisasi. Segala SOP, aturan, dan segala rupa semua di fakultas menginduk ke universitas,” kata Aulia.
Meski tersentral, universitas memberikan keleluasaan kepada program studi untuk pengembangan keilmuan. Aspek riset menjadi fokus utama pengembangan kurikulum. Aulia mengatakan, perubahan fokus ini didasarkan berubahnya pola perguruan tinggi yang saat ini diarahkan untuk penguatan riset.
“Dengan berubah menjadi research unversity, ini akan memberikan independensi. Ini yang jadi tantangan buat kita,” kata Aulia.
Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan Unpad Aji Sasongko, S.Pd., M.Si., berserta staf menjelaskan tentang sistem informasi akademik terpadu (SIAT) Unpad dan segala hal terkait kebijakan pengelolaan akademik di Unpad.*
Laporan oleh Arief Maulana
The post Universitas Mulawarman Kunjungi Unpad Pelajari Pengelolaan Akademik appeared first on Universitas Padjadjaran.