[unpad.ac.id, 3/9/2019] Proses pemilihan Bakal Calon Rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 mulai memasuki tahap penjaringan Bakal Calon Rektor. Tahap penjaringan Bakal Calon Rektor Unpad dilakukan secara daring mulai 5 – 8 September mendatang.
![]()
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad 2019-2024 Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., (ketiga dari kiri) bersama sejumlah anggota PPR Unpad dan anggota Majelis Wali Amanat Unpad dr. Irvan Afriandi, Grad. Dipl. OEH, MPH, Dr.PH, (kedua dari kanan) saat menyampaikan sosialisasi Mekanisme Penjaringan Bakal Calon Rektor Unpad Secara Daring di Bale Sawala Unpad, Jatinangor, Senin (3/9) siang. (Foto: Arief Maulana)*
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad 2019-2024 Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., mengatakan, tahap penjaringan daring mengikutsertakan para mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan Rektor. Ia memastikan bahwa tahap penjaringan dilakukan untuk menghasilkan popularitas peserta Penjaringan Bakal Calon Rektor.
“Tahap penjaringan dilakukan untuk menghasilkan popularitas peserta Penjaringan Bakal Calon Rektor oleh sivitas akademika dan tenaga kependidikan, bukan menilai peserta dari segi kualitas, kapabilitas, dan kapasitasnya,” ujar Dr. Soni dalam sosialisasi Mekanisme Penjaringan Bakal Calon Rektor Unpad Secara Daring di Bale Sawala Unpad, Jatinangor, Senin (3/9) siang.
Sebanyak 9 nama peserta penjaringan Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024. Secara alfabetis 9 nama peserta penjaringan Bakal Calon Rektor Unpad tersebut antara lain: Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., Sp.M(K)., M.Kes., Ph.D. Dr. Arry Bainus, M.A., Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc., Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt., Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., MSIE., Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., CA., Dr. Toni Toharudin, M.Sc., dan Prof. Dr. Unang Supratman, M.Si.
Dorong Partisipasi
Anggota MWA Unpad dr. Irvan Afriandi, Grad. Dipl. OEH, MPH, Dr.PH, yang hadir dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, proses penjaringan Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024 merupakan bagian dari tahap pertama pemilihan Rektor Unpad, yaitu tahap penjaringan Bakal Calon Rektor. Hal ini sesuai dengan Peraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor Universitas Padjadjaran.
Dalam peraturan tersebut, lanjut Irvan, tahap penjaringan secara daring awalnya dilakukan untuk mengantisipasi penjaringan peserta penjaringan Bakal Calon Rektor jika jumlahnya lebih dari 9 nama. Dengan daring, jumlah pendaftar tersebut akan dikerucutkan menjadi 9 nama berdasarkan pemilihan oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Kenyataannya, dari 11 pendaftar Bakal Calon Rektor Unpad, sebanyak 9 pendaftar yang dinyatakan memenuhi kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan persyaratan administrasi sesuai dengan Peraturan MWA Unpad.
“Alhamdulillah-nya, sekarang sembilan orangnya sudah ada. Sebetulnya di-daring-kan atau tidak di-daring-kan akan tetap sembilan. Tetapi, ada satu semangat di mana MWA mengharapkan partisipasi dari sivitas akademika dan tenaga kependidikan. Oleh karenanya, proses daring tetap dilaksanakan karena itu sudah diamanatkan,” kata Irvan.
Irvan mengatakan, seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan dapat lebih mengenal siapa calon pimpinan Unpad 2019-2024 lewat proses daring ini. Karena itu, Irvan mengharapkan seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan dapat berpartisipasi dalam proses penjaringan tersebut. Hasil dari penjaringan akan ditetapkan oleh MWA dan berikutnya akan disampaikan kepada Senat Akademik untuk dilakukan pemilihan Bakal Calon Rektor.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, ada 4 tahapan dari proses Pemilihan Rektor Unpad. Tahap pertama adalah proses penjaringan Bakal Calon Rektor. Tahap kedua adalah penyaringan Calon Rektor dari Bakal Calon Rektor. Ketiga adalah tahap pemilihan Rektor dari Calon Rektor yang ditetapkan. Sementara tahap terakhir adalah penetapan dan pelantikan Rektor.
Mekanisme Penjaringan
Sekretaris PPR Unpad Arif Firmansyah menjelaskan, proses penjaringan secara daring diawali dengan validasi data pemilih dari 1 – 3 September. Ia mengharapkan seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan terdaftar sebagai partisipan penjaringan.
Keabsahan pemilih dapat dicek pada laman http://pilrek.unpad.ac.id. Jika hasil validasi terdapat kesalahan email, pemilih dapat melakukan memperbaiki data tersebut. Adapun jika pemilih belum memiliki email yang terdaftar bisa langsung mendatangi Unit Layanan Terpadu di Gedung Rektorat Jatinangor untuk dibuatkan email.
“Perbaikan dilakukan oleh tim Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi Unpad,” kata Arif.
Sistem penjaringan dilakukan secara daring (online). Tautan (link) sistem pemilihan akan dikirimkan melalui alamat email sivitas akademika dan tenaga kependidikan sesuai data yang terdaftar pada SIAT Unpad. Arif mengatakan, tautan yang dikirim bersifat unik untuk setiap pemilih dan bersifat rahasia, sehingga tidak boleh disebarluaskan (share) dan diteruskan (forward).
Selanjutnya, data yang dihimpun saat penjaringan daring akan ditarik dan dilaporkan pada 11 – 13 September. Arif memastikan bahwa data yang dihimpun saat penjaringan bersifat rahasia dan tidak bisa diutak-atik oleh panitia, MWA, maupun tim dari DPSI sendiri.*
Laporan oleh Arief Maulana
The post Seberapa Penting Proses Penjaringan Daring Bakal Calon Rektor Unpad? appeared first on Universitas Padjadjaran.